Kode Etik Seorang Hacker | Pengertian Hacker

Pengertian Hacker
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan computer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang – orang di internet. Sebagai contoh “digigumi” (Grup Digital) yaitu sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi memggunakan teknik – teknik hexadecimal untuk merubah teks yang terdapat di dalam game. Contonya game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat dirubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena iti, status digigumi adalah hacker bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya mencari, mempelajari, dan mengubah sesuatu untuk hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game. Para hacker melakukan penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik. Rata – rata perusahaan yang bergerak di dunia jaringan global (internet) memiliki hacker yang bertugas menjaga jaringan dari kemungkinan perusahaan pihak luar atau para cracker, menguji keamanan jaringan dari lubang keamanan yang memungkinkan para cracker mengobrak – abrik jaringannya. Contoh perusahan yang menggunakan hacker yaitu perusahaan asuransi dan auditing Price Waterhouse dengan nama Tiger Team. Mereka juga menguji sistem sekuriti client mereka.
Sedangkan cracker merupakan sebutan untuk mereka yang memasuki sistem orang lain dan mempunyai sifat destruktif. Biasanya di jaringan kkomputer, membypass password atau lisensi program computer, sengaja melawan keamanan  computer, mendeface (merubah halaman muka web) orang lain bahkan sampai menghapus data orang lain, mencuri data untuk keuntungan sendiri, maksud jahatatau karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukkan kelemahan keamanan sistem.

Dalam dunia underground orang yang menjadi hacker biasanya melalui tahapan-tahapan berikut:
<![if !supportLists]>a.    <![endif]>Mundane Person
Tahapan yang dilalui oleh mereka yang menjadi hacker. Mundane Person merupakan tingkatan paling bawah. Seseorang pada tingkatan ini pada dasarnya tidak tahu sama sekali tentang hacker dan cara-caranya, walaupun ia mungkin memiliki komputer sendiri dan akses Internet. Ia hanya tahu bahwa yang namanya hacker itu membobol sistem komputer dan melakukan hal-hal yang negatif (tindak kejahatan)
<![if !supportLists]>b.    <![endif]>Lamer
  
         Tahapan yang dilalui oleh mereka yang menjadi hacker. Seseorang pada tingkatan ini masih dibingungkan oleh seluk beluk hacking karena ia berpikir bahwa melakukan hacking sama seperti cara-cara warez (dalam dunia underground berarti menggandakan perangkat lunak secara ilegal). Pengetahuannya tentang hal-hal seperti itu masih minim, tapi sudah mencoba belajar. Seseorang pada tingkatan ini sudah bisa mengirimkan trojan (yang dibuat orang lain) ke atau pada komputer orang lain ketika melakukan obrolan pada IRC atau ICQ dan menghapus file-file mereka. Padahal ia sendiri tidak tahu persis bagaimana trojan bekerja. Seseorang yang sukses menjadi hacker biasanya bisa melalui tahapan ini dengan cepat bahkan melompatinya.
<![if !supportLists]>c.    <![endif]>Wannabe
            Tahapan yang dilalui oleh mereka yang menjadi hacker. Pada tingkatan ini seseorang sudah mengetahui bahwa melakukan tindakan hack itu lebih dari sekedar menerobos masuk ke komputer orang lain. Ia lebih menganggap hal tersebut sebagai sebuah filsafat atau way of life. Akhirnya ia jadi ingin tahu lebih banyak lagi. Ia mulai mencari, membaca dan mempelajari tentang metode-metode hacking dari berbagai sumber.
<![if !supportLists]>d.    <![endif]>Larva
Tahapan yang dilalui oleh mereka yang menjadi hacker. Juga dikenal dengan sebutan newbie. Pada tingkatan ini ia sudah memiliki dasar-dasar teknik hacking. Ia akan mencoba menerobos masuk ke sistem orang lain hanya untuk mencoba apa yang sudah ia pelajari. Meskipun demikian, pada tingkatan ini ia mengerti bahwa ketika melakukan hacking ia tidak harus merusak sistem atau menghapus apa saja jika hal itu tidak diperlukan untuk menutupi jejaknya.
<![if !supportLists]>e.    <![endif]>Hacker
Ada dua tingkatan hacker berdasarkan keahliannya, yaitu:
<![if !supportLists]>1.    <![endif]>Wizard
       Secara harfiah istilah ini berarti Dukun, Tukang Sihir. Wizard merupakan salah satu tuntunan ketika menjalankan program, baik pada saat melakukan instalasi, setting, dan sebagainya.Tingkatan keahlian dari seorang hacker. Istilah ini diberikan pada seseorang yang telah memiliki pengetahuan luas dibidangnya. Kemampuannya tersebut tidak diragukan lagi.
<![if !supportLists]>2.    <![endif]>Guru
       Tingkatan keahlian dari seorang hacker. Istilah ini digunakan pada seseorang yang mengetahui semua hal pada bidangnya, bahkan yang tidak terdokumentasi. Ia mengembangkan trik-trik tersendiri melampaui batasan yang diperlukan. Kalau bidangnya berkaitan dengan aplikasi, ia tahu lebih banyak daripada pembuat aplikasi tersebut.Karakter hacker itu sendiri dibagi menjadi dua, mereka ini lebih condong mengarah kepada sifat cracker. Kedua karakter tersebut adalah:
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Dark-sidHacker
       Karakter dari para hacker yang bersifat merusak. Istilah ini diperoleh dari film Star Wars-nya George Lucas. Seorang Dark-side hacker sama seperti Darth Vader (tokoh dalam film Star Wars) yang tertarik dengan kekuatan kegelapan. Hal ini tidak ada hubungannya dengan masalah “baik” atau “jahat” tapi lebih kepada masalah “sah (sesuai hukum yang berlaku)” dan “kekacauan”. Seorang Dark-side hacker punya kemampuan yang sama dengan semua hacker, tapi “sisi gelap” dari pikirannya membuat ia menjadi unsur berbahaya untuk semua komunitas.
<![if !supportLists]>-       <![endif]>MaliciousHacker
Karakter dari para hacker yang bersifat merusak. Hacker yang memiliki sifat jahat dan menyerang sistem dengan maksud jahat.Istilah untuk menyebut seseorang yang merusak sistem orang lain untuk sekedar iseng (tidak merasa bersalah) tanpa memperoleh apa pun dari tindakannya tersebut.
Tingkatan Hacker
<![if !supportLists]>a)    <![endif]>Elite
mengetahui sistem luar dalam, sanggup mengkonfigurasi dan menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrograman setiap hari, effisien dan terampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data, selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat ni sering disebut dengan ‘suhu’.
<![if !supportLists]>a)    <![endif]>Semi Elite
lebih muda dari golongan elite, mempunyai pengetahuan kemampuan luas tentang computer, mengerti tentang sistem operasi termasuk lubang keamananya, kemampuan programnya cukup untuk merubah program eksplosit.
<![if !supportLists]>b)    <![endif]>Developed Kiddie
masih ABG dan sekolah, membaca metode hacking dan caranya di berbagai kesempatan, dan mencoba berbagai sistemsampai behasil, masih menggunakan Garfik User Interface (GUI) dan baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
<![if !supportLists]>c)    <![endif]>Script Kiddie
mengetahu pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan Trojan untuk menakuti dan menyusahkan hidup sebagian pengguna internet.
<![if !supportLists]>d)    <![endif]>Lamer
tidak punya pengetahuan dan pengalaman tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker. Penggunaan computer hanya untuk main game, IRC, tukar menukar software, mencuri kartu kredit, hacking dengan software Trojan, nuke dan DoS, meyombongkan diri melalui IRC channel.
Dari sinilah etika profesi diperlukan untuk membatasi para hacker bertindak dan untuk tetap menjaga citra para hacker di mata masyarakat dunia. Etika Profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang. Sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
Fungsi kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
 Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
<![if !supportLists]>·         <![endif]>Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
<![if !supportLists]>·         <![endif]>Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
<![if !supportLists]>·         <![endif]>Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Kode Etik seorang hacker
<![if !supportLists]>a)    <![endif]>Mampu mengakses computer tak terbatas dan totalitas
<![if !supportLists]>b)    <![endif]>Semua informasi haruslah FREE
<![if !supportLists]>c)    <![endif]>Tidak percata pada otoritas atau memperluas desentralisasi
<![if !supportLists]>d)    <![endif]>Tidak memakai identitas palsu
<![if !supportLists]>e)    <![endif]>Mampu membuat seni keindahan dalam komputer
<![if !supportLists]>f)     <![endif]>Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik
<![if !supportLists]>g)    <![endif]>Pekerjaan dilakukan semata – mata untuk kebenaran informasi yang harus disebarluaskan
<![if !supportLists]>h)   <![endif]>Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industri software tertentu.
Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaran batas teknologi komputer Hacking maupun Phreaking adalah satu – satunya jalan lain untuk menyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer
Aturan main seorang hacker
Seorang hacker sebelum menjalankan kegiatanya harus memahami atuaran main ketika hacking. Menurut Scorpio gambaran umum aturan main seorang hacker yaitu :
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Di atas segalanya, hormati pengetahuan dan kebebasan informasi
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan / lubang keamanan yang dilihat
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Tidak mendistribusikan dan mengumpulkan software bajakan
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Tidak pernah mengambil resiko yang bodoh yaitu dengan selalu mengetahui kemampuan sendiri
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Selalu bersedia untuk secara terbuka / bebas / gratis memberitahukan dan mengajarkan berbagai informasi dan metode yang diperoleh
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Tidak pernah meng-hack suatu sistem untuk mencuri uang
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Tidak pernah memberikan akses untuk seseorang yang ingin membuat kerusakan
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Tidak pernah secara sengaja menghapus dan merusak file di komputer yang dihack
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Hormati mesin yang di hack dan memperlakukan dia seperti mesin sendiri
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Hacker sejati akan selalu bertindak berlandaskan kode etik dan aturan main hacker.
<![if !supportLists]>-       <![endif]>Adanya hacker dan cracker menimbulkan banyak akibat. Biasanya seorang hacker memberikan akibat positif, tetapi ada juga hacker yang memberikan akibat negatif, hacker tersebut biasanya disebut sebagai hacker jahat atau cracker.
Cracker banyak melakukan kejahatan dalam dunia computer yang bersifat maya. Maka dari itu muncullah istilah “cybercrime” untuk menyebut kejahatan yang dilakukan oleh para hacker jahat (cracker).Terkait dengan cybercrime belakangan ini banyak pertanyaan tentang cyberlaw, yaitu hukum yang terkait dengan masalah dunia cyber. Apakah ada hukum yang mengaturnya. Di Indonesia saat ini sudah ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan dunia cyber, yaitu RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi yang terdiri dari 43 pasal dan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Banyak orang yang beranggapan bahwa lebih baik pemerintah tidak ikut campur dalam urusan aturan, dan biarkan mekanisme pasar (baca: bisnis atau e-commerce) yang menentukan. Kalau kita perhatikan lebih teliti, bisnis lebih menyukai adanya identitas yang jelas, bukan anonimity. Jadi, sebetulnya mekanisme pasar akan membuat dunia cyber lebih mudah diatur. Mungkin hal ini tidak terlalu intuitif. Kedua RUU tersebut sebenarnya tinggal menunggu kesepakatan dari DPR.
Selama belum ada UU cyberlaw tersebut, apakah orang dapat berbuat semena – mena di dunia cyber? Tentu saja tidak. Ada sebuah pendapat bahwa tidak ada negara yang vakum hukum. Kita dapat menggunakan undang-undang lain untuk menangani kasus – kasus yang terjadi. Contohnya pembobolan situs di http://tnp.kpu.go.id yang dilakukan oleh Dani Firmansyah konsultan TI PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik KPU tersebut yaitu dengan mengubah nama – nama partai didalamnya dengan nama yang unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lainnya. Dani menggunakan teknik SQL Injection dengan mengetikkan perintah atau string tertentu di address bar browser. Tetapi Dani tertangkap dan menjalani proses peradilan. Dani didakwa melakukan pelanggaran Pasal 22 c jo 50 UU No 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi. Majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman bulan 21 hari penjara kepada hacker situs KPU tersebut.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔